Peraturan Desa Mengenai PPID
Peraturan Desa tentang PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Desa Wates merupakan landasan hukum yang mengatur tugas, wewenang, dan tanggung jawab PPID dalam mengelola layanan informasi publik di tingkat desa.
Perdes ini disusun untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, guna memastikan pelayanan informasi yang transparan, cepat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Silakan unduh Peraturan Desa tentang PPID melalui tombol berikut:
