PERKADES BLT Dana Desa Wates 45 KPM
Peraturan Kepala Desa (PERKADES) mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Wates untuk 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah dasar hukum pelaksanaan penyaluran bantuan sosial di Desa Wates. PERKADES ini mengatur kriteria penerima, mekanisme penyaluran, serta pengawasan agar bantuan tepat sasaran dan transparan.
Silakan unduh PERKADES BLT Dana Desa Wates 45 KPM melalui tombol berikut:
