Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Desa Wates membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa.

PPID Desa merupakan ujung tombak pelayanan informasi publik di tingkat desa, yang bertugas mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, serta menyediakan akses informasi yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat.

Terwujudnya pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel

Meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi yang akurat, terpercaya, dan bertanggung jawab.

Membangun serta mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi publik yang efektif dan efisien.

Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang pelayanan informasi publik.

Mewujudkan keterbukaan informasi Pemerintah Desa Wates dengan proses yang cepat, tepat, mudah dan sederhana.

Tugas dan Fungsi PPID

Tugas dan Fungsi PPID Desa Wates sebagaimana tercantum dalam Keputusan Kepala Desa Wates sebagai berikut:

Penyediaan, Penyimpanan, Pendokumentasian dan Pengamanan Informasi.

Pelayanan Informasi sesuai aturan yang berlaku.

Penyediaan, Penyimpanan, Pendokumentasian dan Pengamanan Informasi.

Penetapan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik.

Pengujian Konsekuensi.

Pengklasifikasian informasi dan atau cara pengubahannya.

Penetapan informasi yang sebelumnya dikecualikan namun telah habis masa pengecualiannya sebagai informasi publik yang dapat diakses.

Penyusunan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil, sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat atas akses informasi publik.

INFORMASI DESA WATES

Data Desa Wates

Data Perangkat Desa Wates

Data RT Desa Wates

Peta Desa Wates

SK PPID Desa Wates

SK PPID Desa Wates

Stuktur Organisasi PPID Desa Wates

SK Informasi Yang Dikecualikan

Peraturan Desa Mengenai PPID

SK Kades Tentang Penetapan SPM SOP Maklumat

Daftar Informasi

Daftar Informasi Yang Dikecualikan

ADART Bumdes Sejahtera Bersama Desa Wates Tahun 2025

PERKADES BLT Dana Desa Wates 45 KPM

LPPD Akhir Masa Anggaran 2023

LPPD Akhir Masa Anggaran 2024

Perdes Aset 2025

SOP Penetapan dan Pemutahiran Daftar Informasi Publik

Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Wates

Perkades BumDes Sejahtera

Perdes BumDes Sejahtera

SK Daftar Informasi Publik

Maklumat Pelayanan Informasi Publik Desa wates

Laporan

Laporan Realisasi APBDes Tahun 2024

Perubahan APBDes 2025

Perubahan RPJMDes tahun 2020 - 2027

RKPDes Tahun Anggaran 2026

Tanda Terima BLT Dana Desa 2025

SOP PPID Desa

SOP Layanan Permohonan Informasi

SOP pengajuan Keberatan

SOP Penyelesaian Sengketa Informasi

Formulir

Formulir Permohonan Informasi

Formulir Keberatan

Formulir Pemberitahuan Tertulis

Tanda Terima Permohonan Informasi

Tanda Terima Penyerahan Informasi

Tanda Terima Keberatan

Perpanjangan Waktu PPID Desa Wates

Buku Register Permohonan Informasi

Buku Register Keberatan Informasi

x-banner Jam Pelayanan PPID Desa

Mari Wujudkan Desa Wates yang Transparan dan Akuntabel!

Dengan keterbukaan informasi publik, mari bersama kita bangun Desa Wates yang lebih baik, partisipatif, dan bertanggung jawab. PPID Desa Wates hadir untuk melayani Anda!

WhatsApp
Messenger
Jual Nanas
Messenger
WhatsApp
Jual Nanas