Struktur PPID Desa Wates
Struktur organisasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Desa Wates dibentuk untuk menjamin keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008. PPID Desa berada di bawah Kepala Desa dan bertugas mengelola, menyimpan, serta melayani permohonan informasi dari masyarakat secara transparan dan bertanggung jawab.

