mengandung arti penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan bebas KKN
melaksanakan kegiatan pembangunan dengan cermat tepat dan proporsional
mengandung makna suatu kondisi dimana masyarakat Desa dapat meningkatkan pemahaman ajaran agama dan pengamalan agamanya dalam tatanan kehidupan masyarakat.
mengandung arti bahwa kemajuan desa bisa terwujud jika masyarakatnya memiliki kekuatan dalam bidang ekonomi dan pengetahuan.
atau kata lain dari bagus, mengandung makna suatu keadaan dimana terjalin keseimbangan tata hubungan kerja antar lembaga yang ada di desa dan juga masyarakatnya sehingga tercipta sinergitas kerja yang optimal dalam pembangunan masyarakat desa.
melestarikan seni, budaya dan lingkungan alamnya untuk menjamin perkembangan potensi desa wisata.
mengandung makna terwujudnya desa yang lebih baik dengan meningkatnya sistem keamanan swakarsa (berasal dari masyarakat) dalam upaya terciptanya rasa aman.
sebuah kondisi dimana masyarakat terpenuhi segala bentuk pelayanan dan kebutuhan dasar dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
• Strategi: Menerapkan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan, dan meningkatkan komunikasi antara pemerintah desa dan warganya. • Arah Kebijakan: Mengembangkan mekanisme akuntabilitas, meningkatkan pelatihan dan kapasitas aparatur desa, dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
• Strategi: Mengadopsi pendekatan partisipatif dalam perencanaan pembangunan, memastikan representasi semua kelompok masyarakat, dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan program pembangunan. • Arah Kebijakan: Membentuk forum partisipatif, memberdayakan kelompok rentan, meningkatkan akses informasi, dan memperkuat mekanisme evaluasi kinerja program pembangunan.
• Strategi: Mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam kebijakan dan program pembangunan, serta memfasilitasi kegiatan keagamaan di tingkat desa. • Arah Kebijakan: Mendorong kerjasama antara pemimpin agama dan pemerintah desa, mempromosikan nilai-nilai keagamaan dalam pendidikan, dan mendukung kegiatan keagamaan yang bersifat inklusif.
• Strategi: Mengimplementasikan teknologi untuk pengelolaan sumber daya dan infrastruktur, mendukung pelatihan untuk petani, industri kecil dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah serta memfasilitasi akses pasar global. • Arah Kebijakan: Mengembangkan kebijakan yang mendukung inovasi teknologi, memberikan insentif bagi pelaku usaha lokal, dan membangun kemitraan dengan sektor swasta untuk perluasan pasar.
• Strategi: Melakukan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, mendukung program perlindungan lingkungan, dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan. • Arah Kebijakan: Menetapkan regulasi lingkungan, mengadopsi praktik pertanian berkelanjutan, dan melibatkan masyarakat dalam proyek pelestarian lingkungan.
• Strategi: Meningkatkan kerjasama dengan aparat keamanan, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keamanan, dan menerapkan program pencegahan. • Arah Kebijakan: Meningkatkan kehadiran aparat keamanan, membangun sistem keamanan masyarakat, dan mendukung inisiatif pencegahan konflik.
Sasaran-sasaran berbasis tujuan dalam rencana pembangunan jangka menengah desa Wates tahun 2020-2025 dapat diuraikan dalam sekala prioritas kegiatan sebagai berikut:
Program Prioritas :
Program Prioritas :
Program Prioritas :
Program Prioritas :
Program Prioritas :
Program Prioritas :
Prioritas Program :
Prioritas Program :
Prioritas Program :
Prioritas Program :
